Pak polisi mempunyai tugas dan kewajiban.
Polisi lalu lintas misalnya. Ia mempunyai kewajiban berseragam polisi,
menghadiri upacara, mengisi absen kerja mematuhi aturan main perpolisian. Tugas
seorang polisi lalu lintas adalah mengatur lalu lintas di jalan raya. Apabila
tugas dan kewajiban sebagai polisi lalu lintas itu dilaksanakan dengan baik maka
setiap akhir bulan polisi itu menerima gaji dari pemerintah.
Bayangkan jika seorang polisi lalu lintas
hanya melaksanakan kewajiban saja atau tugas saja. Misalnya ia berseragam,
upacara ke kantor mengisi absen tetapi tidak bertugas di jalan raya untuk
mengatur lalu lintas maka keadaan lalu lintas akan semrawut dan kacau balau.
Begiru juga apabila seorang polisi lalu lintas melaksanakan tugas tetapi
meninggalkan kewajibannya. Ia mengatur lalu lintas tanpa memakai seragam polisi,
tidak membawa peluit dan atribut perlengkapan lainnya maka para pengguna jalan
pun tidak akan ada yang mau menggubrisnya, malah mungkin disangka sebagai orang
gila. Sudah begitu, di akhir bulan ia tidak akan mendapat gaji karena telah
indisiplirier (melanggar disiplin korp polisi lalu lintas).
Begitupun umat Islam dilahirkan ke dunia ini
memiliki kewajiban dan tugas. Kewajibannya adalah menghamba (ibadah) kepada
Allah s.w.t. dan tugasnya adalah da’wah ilallaah (mengajak orang kepada Allah s.w.t.). Jika kewajiban
dan tugas ini dilaksanakan dengan baik, maka kehidupannya akan bahagia dan
beruntung. Gaji dan pahala yang telah dipersiapkan oleh Allah s.w.t. sangatlah
besar terutama di akhirat kelak. Sebaliknya jika hanya melaksanakan kewajiban
saja misalnya hanya ibadah tanpa mau melaksanakan tugas da’wah maka yang akan timbul adalah merasa
shalih sendiri, tidak mau tahu nasib orang lain apalagi memikirkannya dan agama
lambat laun akan mati karena tidak ada yang menyebarkannya. Sebaliknya apabila
hanya da’wah tanpa didukung
ibadah yang kuat maka da’wah
yang dilakukannya hanyalah main-main, ngawur dan tanpa arah.