Banyak sekali hadits yang menyatakan bahwa
apapun yang melebihi keperluan seseorang, bukan untuk disimpan atau dikumpulkan,
tetapi untuk diberikan kepada orang lain. Al Qur’an menyatakan,
"Mereka bertanya kepadamu, apa yang mereka
infakkan, katakanlah: 'Apa yang melebihi keperluanmu'. " (Al-Baqarah : 219)
.
Ibnu Abbas ra. berkata bahwa yang dimaksud
dengan 'afwa' adalah yang melebihi keperluan' yaitu tersisa dari menunaikan
keperluan pokok keluarga.
Berkenaan dengan masalah ini, terdapat suatu
masalah besar lainnya yang tengah melanda umat manusia di seluruh dunia, yaitu
masalah penanggulangan orang-orang miskin dan pengentasan kemiskinan.
Dewasa ini, tercurah perhatian yang besar di
berbagai belahan dunia terhadap masalah penanggulangan kemiskinan. Namun adakah
cara penanggulangan yang lebih baik daripada apa yang telah dinasehatkan oleh
ajaran Islam mengenai hal ini? Bukankah Islam telah menganjurkan agar jangan
membelanjakan harta di luar keperluan, tidak menyimpan harta yang melebihi
keperluan, dan membelanjakan sisa hartanya dengan ikhlas untuk orang-orang
miskin?
Terdapat perbedaan besar antara dua pandangan
yang ada. Pertama anjuran itu dianggap anjuran yang zhalim, dan mematikan orang
dalam meraih cita-cita mereka, serta membuat orang akan malas dan tidak
bersemangat mencari harta. Dan yang Kedua anjuran yang dianggap baik karena
sesuai dengan hawa nafsu, membuat orang berlomba-lomba mencari harta, dan dapat
menggunakan harta mereka sesuka hatinya.
Terlebih lagi, Islam mendorong agar seseorang
tidak hanya dianjurkan agar menginfakkan kelebihan harta dari keperluannya,
namun juga dianjurkan agar memerangi hawa nafsu, sehingga dapat membatasi
pengeluaran mereka untuk keperluan dan memberikan selebihnya kepada orang-orang
miskin. Demikianlah ajaran Islam menganjurkan. Oleh karena itu, Al
Qur’an telah memuji kaum
Anshar dengan mengatakan:
"Mereka ( kaum Anshar ) mengutamakan ( kaum
Muhajirin ) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan. "
(Al-Hasyr : 9) .
Apa yang telah kita bincangkan di atas, bukan
hanya diucapkan oleh para sahabat ra.. Rasulullah saw. sendiri telah memberikan
contoh amaliyah dan berusaha agar orang lain menirunya melalui kehidupan beliau
tersebut. Seluruh kehidupan Rasulullah saw. dan para sahabat adalah bukti nyata
atas amalan ini. Bab-bab Az-Zuhud dan Ar-Riqaq di dalam kitab-kitab hadits
adalah dipenuhi dengan kisah-kisah mereka dalam masalah ini. Sebagai rujukan,
Anda dapat melihat beberapa contohnya, melalui kitab 'Hikayatus
Shahabah'.
Pada kesempatan ini, bukanlah tempat kita
untuk membahas point-point tersebut. Apa yang ingin saya tekankan di sini
adalah; bahwa semua jenis penderitaan dan musibah yang menimpa kita adalah
semata-mata akibat perilaku dan perbuatan kita sendiri. Itulah penyebab penyakit
kita yang sebenamya. Dan obatnya telah diberitahu oleh Rasulullah saw. dengan
jelas. Beliau adalah seorang dokter spesialis sesungguhnya yang terpercaya, yang
bertanggung jawab serta mahir dalam ilmunya, yang belum pernah gagal dalam
diagnosanya, dengan jelas telah melihat sebab-sebab penyakit itu dan telah
memberikan obat serta cara pengobatan yang tepat untuk
penyembuhannya.
Selanjutnya, bukan dokter yang harus
menjauhkan diri dari sebab-sebab penyakit itu kemudian ia harus diobati, tetapi
pasienlah yang harus melakukannya. Jika para pasien tidak mempedulikan obat dan
tidak segera disembuhkan, maka dirinya sendirilah yang akan rugi. Rasulullah
saw. bersabda,
"Sesungguhnya aku telah membawa kepadamu
syariat yang terang dan jelas." ( Sumber: Kitab Misykat ).
Dalam lain hadits beliau bersabda,
"Demi Allah, telah kutinggalkan bagimu suatu
jalan yang terang, seperti terangnya perbedaan siang dan malam." ( Sumber: Kitab
Jami'ul Fawaid ).
Rasulullah saw. telah memperingatkan
berkali-kali mengenai segala sesuatu berikut gejala-gejalanya. Dalam masa hidup
beliau, beliau tidak meninggalkan suatu bagian pun, baik mengenai urusan agama
maupun dunia, kecuali beliau memberikan bimbingan atasnya. Rasulullah saw.
bersabda, "Bersegeralah beramal baik, sebelum muncul berbagai fitnah,
sebagaimana malam yang gelap gulita ( sukar membedakan yang hak dan yang batil
). Pada masa itu, seseorang akan beriman pada pagi hari dan menjadi kafir pada
sore harinya. Dan ia beriman pada sore hari dan menjadi kafir pada pagi harinya.
Ia menjual agamanya dengan bagian dunia yang sedikit." ( At-Targhib
).