Rasulullah saw. telah mengutuk dalam banyak
hadits atas orang yang memberi bunga, yang membayar riba, yang menjadi saksi
terhadap barang yang menggunakan riba, dan orang yang menulis perjanjian yang
berhubungan dengan riba. Betapa malang nasib yang akan dihadapi oleh orang yang
dikutuk oleh Rasulullah saw.. Sebuah hadits juga menyatakan, "Negeri yang
terdapat di dalamnya perzinahan dianggap sebagai perbuatan biasa, maka negeri
itu telah menyediakan diri bagi adzab Allah."
Demikianlah, dengan memperhatikan
larangan-larangan di atas, mari kita memperhatikan kembali keadaan perekonomian
kita, tidak terkira berapa banyak sistem ekonomi yang terlibat riba secara
terang-terangan. Lebih parah lagi, sistem ekonomi demikian dianggap halal dan
tidak terhitung textbook-textbook/ buku-buku/ artikel-artikel ditulis untuk
menghalalkannya. Jika ada orang/ pihak yang berani membicarakan hukum keharaman
riba, maka ia/ mereka akan ditentang habis-habisan dan dicela dengan berbagai
alasan yang naif. Dan para musuh Allah itu, para pelaku riba itu, akan
melancarkan berbagai macam cara, usaha serta kasak-kusuk tiada henti untuk
membuat propaganda agar tiada seorang pun yang mendengarkan ketentuan Allah
ini.
Bukan hanya dalam aspek ekonomi, ketidaktaatan
kepada hukum Allah terjadi, namun hampir terjadi di setiap aspek kehidupan. Anda
dapat melihat dan memikirkannya, begitu banyak sikap ketidaktaatan dan
pengabaian perintah-perintah Allah ini, bahkan sudah muncul pula gerakan
penolakan terhadap semua perintah agama. Hal-hal yang diharamkan ditentang dan
dikatakan bukan dari Allah, sedangkan perbuatan dosa dilakukan dengan terbuka
dan tanpa rasa malu. Tiada seorang pun yang berani menentang atau melarang
pelakunya. Jika ada yang melarangnya, maka orang itu akan dikatakan sebagai
orang yang berpikir konservatif.
Maulana Zakariyya rah.a. telah mengemukakan
beberapa hadits untuk menerangkan, bahwa penderitaan umat Islam dan kesusahan
kita adalah disebabkan perbuatan kita, tanpa harus menyalahkan pihak manapun.
Jika kaum muslimin percaya, bahwa Rasulullah saw. adalah lurus dan benar, mereka
seharusnya mempercayai bahwa segala kesulitan dan penderitaan yang telah beliau
nyatakan, adalah akibat dari tindakan-tindakan dan dosa-dosa tertentu. Dan jika
kita ingin selamat dari kesusahan-kesusahan itu, seharusnya kita meninggalkan
semua bentuk perbuatan yang melanggar tersebut. Seolah-olah kita sekarang ini
terjun ke dalam api lalu menjerit dan mengatakan kita terbakar. Hal itu adalah
omong kosong. Dalam suatu penjelasan hadits, berkali-kali Rasulullah saw.
menyatakan. "Umatku akan tercampak ke dalam kesulitan-kesulitan dan
penderitaan-penderitaan apabila umatku melakukan tiga belas ( 13 ) perbuatan
dosa/ maksiat berikut ini:
- Harta rampasan dijadikan milik pribadi.
- Harta amanah digunakan sebagai harta rampasan.
- Zakat dianggap pajak ( diberikan dengan berat hati ).
- Merebak perilaku mentaati istri dan mendurhakai ibu.
- Berperilaku baik terhadap kawan dan berlaku kasar terhadap ayah.
- Terjadi kegaduhan dan hura-hura di dalam masjid.
- Orang zhalim yang rendah, hina, dan lemah ( lemah iman, akal, akhlaq ) menjadi pemimpin masyarakat.
- Seseorang dihormati karena kejahatannya ( karena ia akan mendatangkan kesusahan bila tidak dihormati ).
- Merebak minum-minuman keras.
- Kaum laki-laki memakai pakaian sutera.
- Bermunculan penyanyi-penyanyi wanita ( Diva, trio, Idol, dll ).
- Meluas/ merebak/ merrajalelanya penggunaan alat-alat musik.
- Orang-orang masa kini menghina orang-orang pada zaman awal umat ( para sahabat, tabi'in dan mujahidin yang mu'tabar ).
Apabila sudah sampai pada kondisi demikan,
maka tunggulah akibatnya ( atas malapetaka ) seperti angin taufan, tanah
longsor, gempa bumi dan penjelmaan ( perubahan rupa ) dan hujan batu dari
langit."
Hadits yang lain menyatakan, "Apabila Baitul
Mal ( Perbendaharaan umum/ Kas Negara ) dijadikan sebagai harta pribadi ( uang
negara dicuri/ dipakai secara diam-diam dan tidak bertanggung jawab untuk
kepentingan partai demi memenangkan Pilpres atau Pemilu, dll ), dan uang amanah
dianggap sebagai harta rampasan, zakat dianggap sebagai pajak, dan belajar agama
bukan dengan tujuan meninggikan agama ( Motivasinya adalah untuk keduniaan,
kekayaan dan kehormatan, biar jadi ustadz ngetop, dll ), dan laki-laki tunduk
kepada istrinya, dan merebak sikap tidak mentaati ibu, sikap akrab kepada kawan
dan memutuskan hubungan dengan ayahnya sendiri menjadi masalah biasa, terjadi
kegaduhan dan keramaian di dalam masjid-masjid ( masjid untuk kampanye, peragaan
busana, arisan kampung, dll ), dan orang-orang pendosa menjadi pemimpin,
orang-orang lemah memegang kekuasaan, seseorang dihormati karena ditakuti
kejahatannya, penyanyi-penyanyi wanita dan alat-alat musik merebak dimana-mana,
mimunam keras banyak diminum, dan orang-orang pada awal zaman umat ini
direndahkan (umat sekarang mencela para shahabat, tabi’in. Contohnya kata-kata jorok berikut
yang lazim diungkapkan,” Ah itu kan jaman dulu, jaman Ounta !”), maka tunggulah
kedatangan angin taufan, gempa bumi, tanah longsor dan perubahan bentuk serta
hujan batu dari lagit."
Hadits ini hampir sama dengan dua hadits di
atas, hadits ketiga disertai tambahan 'anak-anak muda (yang masih mentah)
berkhutbah di atas mimbar'.
Adakah salah satu dari masalah-masalah yang
telah dijelaskan oleh Rasulullah saw. Ini, yang belum terjadi pada masa ini?
Perhatikan satu persatu dosa-dosa tersebut, jika melihat keadaan dunia sekarang
ini, Anda dapat pastikan bahwa seluruh penjuru dunia sedang sibuk terlibat di
dalamnya.
Wallohu a'lam