Allah SWT berfirman : Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir (QS. At Taubah 2)
Sebelum turunnya ayat ini ada perjanjian damai
antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang musyrikin. Di antara isi perjanjian
itu adalah tidak ada peperangan antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang
musyrikin, dan bahwa kaum muslimin dibolehkan berhaji ke Makkah dan tawaf di
Ka'bah. Allah SWT membatalkan perjanjian itu dan mengizinkan kepada kaum
muslimin memerangi kembali. Maka turunlah ayat ini dan kaum musyrikin diberikan
kesempatan empat bulan lamanya di tanah Arab untuk memperkuat diri.
Jalalain mengatakan (Maka berjalanlah kalian)
artinya berjalanlah kalian dengan aman, hai kaum musyrikin (di muka bumi selama
empat bulan) dimulai pada bulan Syawal berdasarkan petunjuk yang akan disebutkan
nanti. Tiada keamanan lagi bagi kalian sesudah empat bulan itu (dan ketahuilah
bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah) artinya terluput dari
azab-Nya (dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir) Dialah yang
membuat mereka hina di dunia melalui pembunuhan dan di akhirat kelak dengan
siksaan neraka.
Pada ayat ini Allah menerangkan supaya kaum
Muslimin memberi kesempatan kepada kaum musyrikin yang selalu mengkhianati janji
untuk berjalan di muka bumi selama empat bulan dengan bebas dan aman tanpa
diganggu oleh siapa pun dari kaum Muslimin, supaya mereka dapat berpikir lebih
tenang untuk menentukan sikap mereka, mau masuk Islam atau tetap menentang kaum
Muslimin.
Adapun mulai berlakunya masa empat bulan itu,
menurut pendapat yang masyhur ialah dari tanggal 10 Zulhijah tahun ke 9 Hijrah
sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir ke 10 Hijrah. Sesuai dengan yang
diriwayatkan oleh Abu Masyar Al-Madany dari Muhammad bin Ka'ab Al-Qurazi dan
lain-lain yang maksudnya: "Rasulullah saw. mengutus Abu Bakar sebagai Amir haji
tahun ke 9 Hijrah dan mengutus pula Ali bin Abu Talib dengan membawa 30 atau 40
ayat Bara'ah untuk dibacakan kepada manusia di Mina.
Ibnu katsir mengatakan masa waktunya 20
Zulhijah tahun ke 9 Hijrah sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir ke 10 Hijrah.
Banyak hadis-hadis sahih yang diriwayatkan
bertalian dengan permakluman ini antara lain bahwa Abu Hurairah
berkata:
Saya (Abu Hurairah) diutus oleh Abu Bakar pada
hari raya haji bersama dengan orang-orang yang ditugaskan untuk memaklumkan di
Mina bahwa orang musyrik tidak diperbolehkan naik haji sesudah tahun ini dan
tidak dibolehkan tawaf di Baitullah dengan telanjang. Kemudian Rasulullah saw.
menyusuli dengan mengutus Ali bin Abu Talib dan memerintahkannya untuk
memaklumkan (membaca ayat) Bara'ah dan orang musyrik tidak dibolehkan haji lagi
sesudah tahun itu dan tidak dibolehkan tawaf di Baitullah dengan telanjang
(sebagaimana kebiasaan kaum musyrikin).
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dan berkata Abu Hurairah lagi :
Saya bersama-sama dengan Ali bin Abu Talib
ketika ia diutus Rasulullah saw. kepada penduduk Mekah dengan (membacakan) ayat
Bara'ah lalu ia bertanya: "Apakah yang kamu serukan (umumkan)?" Ali menjawab:
"Kami serukan bahwa tidak ada yang masuk surga melainkan orang-orang mukmin,
tidak dibolehkan tawaf di Baitullah dengan telanjang, barang siapa yang ada
janji dengan Rasulullah saw. maka temponya atau masanya sampai empat bulan dan
apabila selesai empat bulan, maka Allah dan Rasul-Nya membebaskan diri dari
orang-orang musyrikin, dan tidak dibolehkan orang musyrikin naik haji ke
Baitullah ini sesudah tahun kita ini (tahun ke 9 Hijrah)."
(HR. Ahmad dari Abu Hurairah)
Menurut ayat ini kelanjutan dari permakluman
itu ialah jika kaum musyrikin itu bertobat menyesali kesesatan mereka dari
berbuat syirik, melanggar janji dan sebagainya, dan kembali kepada jalan yang
benar, yaitu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan menghilangkan permusuhan
dengan kaum Muslimin, itulah yang paling baik bagi mereka untuk kebahagiaan
dunia dan akhirat, maka tetapi jika mereka berpaling, tidak mau menerima
kebenaran dan petunjuk tetapi tetap membangkang maka mereka tidak akan dapat
melemahkan kekuasaan Allah dan tidak akan dapat menghilangkan pertolongan yang
dijanjikan Allah kepada Rasulullah saw. dan kepada orang-orang mukmin, yaitu
kemenangan mereka dalam mengalahkan orang-orang musyrik dan munafik. Mereka
bukan saja menderita kekalahan dan kehinaan di dunia bahkan Rasulullah pun
diperintahkan Allah untuk menyampaikan berita bahwa mereka akan mendapat siksa
yang sangat pedih di akhirat.
At Taubah ayat 2 ditujukan kepada kaum
musyrikin untuk bertobat menyesali kesesatan mereka dari berbuat syirik.
Berjalan di muka bumi selama empat bulan dengan bebas dan aman tanpa diganggu
oleh siapa pun dari kaum Muslimin, supaya mereka dapat berpikir lebih tenang
untuk menentukan sikap mereka, mau masuk Islam atau tetap menentang kaum
Muslimin.
Alim ulama berpendapat untuk menghilangkan
sifat-sifat kesyirikan yang ada dalam diri manusia. Perlu untuk islah diri
selama 4 bulan. Yang menyembuhkan Allah bukan obat. Yang memberi rezeki Allah
bukan pekerjaan. Yang memberikan manfaat dan mudorat hanya Allah SWT.
Sesungguhnya keluar untuk memperbaiki diri adalah seperti keluar untuk
menghilangkan sifat-sifat syirik serta menuntut ilmu dan usaha hidayah.
Abi ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata :
Telah menceritakan kepada kami Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam dan beliau adalah yang selalu benar (jujur) dan dibenarkan. Beliau
bersabda (yang artinya) “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan kejadiannya
dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nuthfah. Kemudian menjadi segumpal
darah selama itu juga (40 hari). Kemudian (40 hari) menjadi gumpalan seperti
sekerat daging selama itu pula. Kemudian diutus kepadanya seorang Malaikat maka
ia meniupkan ruh kepadanya dan ditetapkan empat perkara, ditentukan rezkinya,
ajalnya, amalnya, sengsara atau bahagia. Demi Allah yang tiada illah selain Dia,
sungguh salah seorang di antara kalian ada yang beramal dengan amalan ahli Surga
sehingga tidak ada di antara dia dan Surga melainkan hanya tinggal sehasta, maka
telah mendahuluinya ketetapan takdir, lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka
sehingga ia memasukinya. Dan sungguh salah seorang di antara kalian ada yang
beramal dengan amalan ahli neraka sehingga tidak ada antara dia dan neraka
melainkan hanya tinggal sehasta. Maka telah mendahuluinya ketetapan takdir, lalu
ia beramal dengan amalan ahli Surga sehingga ia memasukinya.” (HR. Bukhari 6/303
-Fathul Bari dan Muslim 2643, shahih)
40 hari pertama berupa nuthfah
40 hari kedua berupa segumpal darah
40 hari ketiga berupa segumpal daging
(ditiupkannya ruh)
120 hari = 4 bulan
Masa 4 bulan ini masa ditiupkannya ruh kepada
janin. Untuk mendapatkan ruh agama perlu meluangkan masa selama 4 bulan. Kalau
ruh sudah ada akan ada kehidupan. Kehidupan agama akan muncul dengan adanya
usaha untuk mendapatkan ruh agama. Ciri kehidupan itu ada pergerakan. Agama
bukan hanya diamalkan sendiri tapi agama ini digerakkan dengan menyampaikan
agama kepada yang lain. Bukan hanya mengamalkan sunnah tapi menghidupkan sunnah.
Selain mengamalkan sunnah dalam kehidupannya. Mengajak orang lain untuk
mengamalkan sunnah (mendakwahkan pentingnya sunnah) inilah makna menghidupkan
sunnah. Ada pergerakan, pegerakan itulah dakwah.
Keluar Selama Empat Bulan di Jalan
Allah
Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dan Ibnu Juraij,
katanya: Seseorang yang aku percayai telah memberitahuku bahwa ketika Umar ra.
Sedang berkeliling kota, beliau mendengar seorang wanita membacakan
syair:
Betapa panjang malam ini dan sangat gelap di
sekelilingnya. Ia membuatku tidak bisa tidur karena tidak ada kekasih untukku
bermesraan. Jika saja tidak takut kepada Allah, yang tidak ada sesuatu pun yang
setara dengan Dia. Pasti akan bergoncang dengan keras tepitepi tempat tidur ini
(karena perbuatan zina dengan orang lain).
Maka Umar ra. bertanya kepada wanita itu,
“Mengapa kamu mengucapkan itu?”
Jawab wanita itu, “Aku ditinggal pergi jauh
oleh suamiku sejak beberapa bulan mi, sedang aku sangat
merindukannya.”
Tanya Umar, “Apakah kamu ingin melakukan
kekejian (zina)?”
Jawab wanita itu, “Aku berlindung kepada Allah
dan perbuatan itu.”
Kata Umar, “Kalau begitu, jagalah
dirimu.”
Umar segera memanggil suami perempuan itu.
Kemudian Umar masuk menemui puterinya yang bernama Hafshah r.ha. dan bertanya
kepadanya, “Aku bertanya kepadamu tentang suatu perkara yang memusingkanku,
hendaknya kamu berterus terang kepadaku. Dalam waktu berapa lama seorang
perempuan akan merasa rindu kepada suaminya?”
Maka Hafshah menundukkan wajahnya karena
malu.
Kata Umar, “Sesungguhnya Allah tidak malu
untuk mengungkapkan perkara yang hak.”
Kemudian Hafshah membeni isyarat dengan
tangannya yang menunjukkan tiga bulan dan jika tidak, empat bulan. Maka Umar
menulis surat agar tidak ada pasukan Islam yang ditahan untuk bertugas selama
lebih dari empat bulan. Demikian tercantum dalam kitab al Kanz
(8/308).
Diriwayatkan oleh Baihaqi (9/29) dari jalur
Malik, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar, katanya: Pada suatu malam,
ketika Umar bin Khaththab keluar seperti biasanya untuk melihat keadaan umat
Islam, beliau mendengar seorang wanita membacakan syair:
Malam ini begitu panjang, dan sangat gelap
sekelilingnya.
Ia membuatku tidak bisa tidur karena tiada
kekasih untukku bermesraan.
Maka Umar bertanya kepada Hafshah, “Berapa
lama seorang wanita dapat bersabar berpisah dari suaminya?”
Ia menjawab, “Selama enam atau empat
bulan.”
Maka Umar pun berkata, “Aku tidak akan
menyuruh pasukan tentara keluar lebih dari jangka waktu itu.”