Abu Martsad rah. a. adalah seorang dermawan
yang terkenal. Pada suatu ketika, datanglah seseorang kepadanya dan membaca
beberapa bait syair untuk memujinya ( memuji orang yang dermawan adalah cara
untuk meminta kepadanya). Abu Martsad rah. a. berkata kepada laki-laki itu,
"Pada saat ini, aku tidak memiliki sesuatu apa pun yang dapat aku berikan
kepadamu. Tetapi aku dapat menolongmu dengan cara yang dapat engkau lakukan,
yaitu pergilah engkau kepada Qadhi dan menyatakan kepadanya bahwa aku mempunyai
utang sebesar 10.000 dirham. Aku juga akan menyatakan hal itu di hadapan Qadhi,
sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
"Janji adalah
utang."
Kemudian qadhi itu akan mengirimku ke penjara,
dan keluargaku akan berusaha mencari uang untuk menebusku." Kemudian, laki-laki
tersebut melakukan apa yang diperintahkan oleh Abu Marstad rah.a., sehingga Abu
Martsad rah.a. dikirim ke penjara, dan keluarganya mengumpulkan sejumlah uang
untuk menebusnya. Uang tersebut mereka berikan kepada Qadhi pada sore harinya.
Akhirnya, laki-laki itu mendapatkan uang sebesar sepuluh ribu (dirham atau
dinar), dan Abu Martsad rah.a. pun dibebaskan. ( Kitab Ithaf )